Ketua DPRD Tandean Indra Bela, S.T. Pimpin Rapat Paripurna Tiga Raperda Inisiatif.

Pulang Pisau
rubrikaltengcom
Senin,6 Juli 2026.


Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bela,ST memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Pemerintah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dilaksanakan diruang rapat utama DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (6/7/2026).

Dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda,Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, Assisten lll M.Insyafi dan para Kepala OPD/mewakili,SekWan Efri Gusyl Pani dan jajaran,Pengurus BAZNAZ Kab.Pulang Pisau serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna tersebut pihak Eksekutif menyampaikan pidato pengantar perubahan Perda No.1 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan tanggapan 2 Raperda inisiatif DPRD.Substansi tiga Raperda inisiatif sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD. Ketiga raperda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan daerah.

Dalam wawancara dengan awak media Ketua DPRD Tandean Indra Bela,ST didampingi WaKet ll Arif Rahman Hakim Amur menyampaikan :

“akan dipelajari, ditindak lanjuti dan dibahas dalam Pansus.Diharapkan 3 Raperda diselesaikan tepat waktu” ujarnya.

Pembentukan Raperda inisiatif merupakan wujud komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan serta kebutuhan daerah. Ketiga raperda akan dibahas bersama pihak Pemerintah Daerah Pulang Pisau dengan mengacu mekanisme pembentukan Peraturan Daerah.

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Pulang Pisau berharap dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya Visi Misi Pulang Pisau JAYA.
(Redaksi)