Saluran Aduan Dibuka, Pemerintah Libatkan Warga Awasi Ketepatan Sasaran Kartu Huma Betang Sejahtera.

PALANGKA RAYA rubrikalteng.com
Kamis 26 Maret 2026.


Pemerintah resmi membuka layanan aduan Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai upaya memperkuat pengawasan dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

Kebijakan ini memberi ruang partisipasi publik untuk melaporkan dugaan penerima yang tidak layak, sekaligus mengusulkan warga yang dinilai memenuhi kriteria namun belum terdaftar. Melalui kanal pengaduan yang telah disiapkan, masyarakat diharapkan menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi distribusi bantuan.

Pemerintah menegaskan, keterlibatan warga menjadi kunci dalam memperbaiki akurasi data penerima. “Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keadilan dalam penyaluran bantuan ini. Jika ada penerima yang tidak layak, segera laporkan. Begitu pula jika ada warga yang layak namun belum mendapatkan bantuan, dapat diusulkan untuk diverifikasi,” demikian imbauan yang disampaikan.

Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi secara berjenjang guna memastikan kebenaran informasi di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembaruan basis data penerima bantuan serta pencegahan potensi penyimpangan.

Dengan dibukanya layanan aduan ini, pemerintah berharap distribusi Kartu Huma Betang Sejahtera dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
(rk)