Ini 10 hasil kesepakatan pada Rakor PAD Pemkab Pulang Pisau 2026.


PULANG PISAU rubrikalteng.com
Senin, 20 April 2026.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026, Senin (20/4/2026) di Aula Andris P Nandjan Kantor BKAD setempat.

Rapat dibuka langsung Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i yang diHadir Sekda Pulpis Tony Harisinta, Kepala Bapenda Pulang Pisau,  Zulkadri, para kepala Perangkat Daerah (PD), Camat se-Kabupaten Pulang Pisau, dan pihak Samsat.

Sementara, untuk diketahui bersama, ada 10 hasil kesepakatan pada Rakor PAD Pemkab Pulang Pisau 2026 di triwulan I 2026;

1. Melaksanakan komitment bersama dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

2. Menggali dan mengembangkan potensi baru terhadap layanan yang telah diberikan guna meningkatkan penerimaan daerah.

3. Melakukan penghitungan dan pemetaan potensi pendapatan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

4. Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap objek pajak dan retribusi daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

5. Menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

6. Meningkatkan penerapan digitalisasi pelayanan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

7. Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara berkelanjutan.

8. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, kecamatan, dan desa dalam Optimalisasi pendapatan daerah.

9. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.

10. Menjaga integritas serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


(Antang)