PULANG PISAU
Rabu,22 Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta secara resmi membuka kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pulang Pisau diaula Banama Tingang Selasa,21/07/26.
Pelaksanaan PEKPPP bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah sekaligus mendorong terciptanya pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Asistensi pendampingan PEKPPP Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 perangkat daerah mampu meningkatkan inovasi pelayanan, memperkuat budaya kerja yang responsif serta memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta dalam sambutannya atas nama Bupati Pulang Pisau menyampaikan ” UU No.25 tahun 2009 ttg pelayanan publik dan peraturan pemerintah PAN RB ttg Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik diimplementasikan melalui asistensi pendampingan PEKPPP Mandiri dan Prioritas. OPD,Sekolah,UPTD dan unit pelayanan lainya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik,melakukan inovasi dan evaluasi melalui sinergi seluruh perangkat daerah sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan berkualitas” ujarnya.

Asistensi dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup PemKab Pulang Pisau.
(Redaksi)



