Bupati Pulang Pisau Resmikan Aula dan Ruang Sidang TP-TGR Inspektorat.

PULANG PISAU rubrikalteng.com
Rabu, 11 Maret 2026.


Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i meresmikan Gedung Aula dan Ruang Sidang Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TP-TGR) di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu 11 Maret 2026.

Peresmian fasilitas tersebut dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rifa’i menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, Inspektorat Daerah memiliki peran penting sebagai aparat pengawasan internal pemerintah daerah dalam memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan gedung aula tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung berbagai kegiatan seperti rapat koordinasi, pembinaan, sosialisasi hingga peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, ruang sidang TP-TGR dinilai memiliki fungsi strategis dalam mendukung proses penyelesaian kerugian daerah secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rifa’i berharap fasilitas yang telah dibangun tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Pulang Pisau.
(rk)