PULANG PISAU rubrikalteng.com
Rabu, 11 Maret 2026.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Hayes Hendra menyebut keberadaan aula dan ruang sidang Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TP-TGR) di lingkungan Inspektorat akan memperkuat sistem pengawasan pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikannya usai peresmian gedung aula dan ruang sidang TP-TGR oleh Bupati Pulang Pisau, Rabu 11 Maret 2026.
Menurut Hayes, fasilitas baru tersebut akan menjadi sarana pendukung berbagai kegiatan di lingkungan Inspektorat, mulai dari rapat koordinasi, pembinaan, hingga kegiatan peningkatan kapasitas aparatur.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan ruang sidang TP-TGR memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas tim dalam melakukan klarifikasi serta pembahasan terkait penyelesaian kerugian daerah.
Dengan adanya ruang sidang yang lebih representatif, proses penanganan kerugian daerah diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, aula yang telah dibangun juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi bagi perangkat daerah dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pengawasan internal pemerintah daerah.
Hayes menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
(rk)



