Ahmad Jayadikarta Sebut Perubahan Propemperda 2026 Sesuaikan Kesiapan Rancangan Perda.

PULANG PISAU rubrikalteng.com
Selasa, 10 Maret 2026.


Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 merupakan langkah penyesuaian terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah yang masih dalam proses penyelesaian.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pulang Pisau bersama jajaran pemerintah daerah, Senin 9 Maret 2026.

Menurut Jayadikarta, perubahan Propemperda diperlukan agar proses penyusunan regulasi daerah dapat berjalan lebih realistis dan sesuai dengan kesiapan materi rancangan peraturan daerah yang sedang disusun.

Ia menjelaskan bahwa dalam perubahan tersebut terdapat beberapa rancangan perda yang berasal dari pihak eksekutif maupun inisiatif DPRD.

“Dalam pembahasan tadi disampaikan ada tujuh rancangan perda dari pihak eksekutif dan empat rancangan perda inisiatif DPRD yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Jayadikarta menambahkan bahwa penyesuaian program pembentukan perda ini dilakukan karena beberapa rancangan regulasi sebelumnya masih belum selesai sehingga perlu dilakukan perubahan.

Ia berharap melalui pembaruan Propemperda tersebut, proses penyusunan regulasi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan lebih efektif serta menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
(rk)