PULANG PISAU rubrikalteng.com
Selasa, 10 Maret 2026.
Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda Pengumuman Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (9/3/2026)

Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam membahas serta mengumumkan perubahan program pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan regulasi di Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, jajaran pemerintah daerah, serta para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Usai pelaksanaan rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara anggota DPRD dan pihak eksekutif sebagai bentuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Melalui momentum tersebut diharapkan hubungan kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
(Istimewa)



