PULANG PISAU rubrikalteng.com
Bupati Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta melakukan pergeseran jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja birokrasi.
Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, administrator dan pengawas digelar di GOR Pandehen Bereng Jl. Panunjung Tarung Pulang Pisau (Jum, at ,13/2/26).
Hadir unsur Forkopimda, Ketua DPRD Tandean Indra Bela, Sekretaris Daerah Toni Harisinta, Staf Ahli/ Asisten/para Kepala OPD, seluruh Camat se-Kabupaten Pulang Pisau, pejabat yang dilantik,insan pers serta undangan lainya.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan dengan perampingan organisasi Perangkat Daerah dari 6 OPD menjadi 3 OPD untuk efisiensi, efektivitas dan penyederhanaan dan penyesuaian struktur organisasi serta kemampuan Fiskal Daerah. Rotasi dan mutasi merupakan dinamika yang wajar dalam pemerintahan sekaligus bagian dari evaluasi kinerja aparatur.

“Penempatan pejabat yang dilantik sesuai UU no. 20 tahun 2023 tentang ASN dan peserta yang diberi amanah dianggap berkemampuan untuk menjadi motor penggerak birokrasi dalam wujud kebersamaan membantu Bupati dan Wakil Bupati membangun dan melayanin masyarakat menuju Pulang Pisau Jaya,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan.
Lebih lanjut disampaikan, setelah pergeseran ini Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan melaksanakan Uji Kompetensi atau Lelang Jabatan untuk mengisi sejumlah kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Langkah ini dilakukan agar posisi strategis di perangkat daerah dapat diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak kinerja yang baik.
Pergeseran jabatan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kinerja ASN sekaligus penataan birokrasi yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ada pergantian 2 (dua) Kepala Wilayah (Camat) yaitu Camat Jabiren Raya dan Camat Sebangau Kuala.
(rk)



